oleh

Danramil Tipe B Koramil 0804/06 Maospati Hadiri Acara Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Sempol

Maospati Magetan ,Magetan sesuai jadwal pengisian jabatan perangkat desa tahun 2020, saat ini telah memasuki tahap pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa. Pemerintah Desa Sempol menggelar acara pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa, bertempat di Balai Desa Sempol dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta seluruh Perangkat Desa, Camat Drs Kun Ikhwan Hidayat M.Si,Danramil Kapten Inf Suryo Margono,Wakapolsek Iptu Agus Budi,Ketua BPD BPK Warno beserta Staf Kasi Pemerintahan Desa, Babinsa, Babinkamtibmas dan seluruh ketua RT/RW.Sabtu 14 – 11 – 2020

 

Setelah acara dibuka oleh pembawa acara kemudian diawali dengan sambutan Kepala Desa Sempol. Kepala Desa memberitahukan kepada semua hadirin bahwa akan dibuka lowongan Perangkat Desa Sempol untuk jabatan Kaur Keuangan Dan Kasi Pelayanan ( Modin ).Tujuan musyawarah Hari ini adalah pembentukan tim pengangkatan Perangkat Desa sekaligus sosialisasi teknis pelaksanaan oleh Tim Kecamatan. “Panitia pengangkatan yang terbentuk pada tanggal 14 November 2020 akan diberi pembekalan, tuturnya

 

Sambutan selanjutnya kemudian disampaikan oleh Danramil 0804/06 Maospati.Beliau menerangkan bahwa situasi kamtibmas Desa Sempol kondusif, dan menghimbau kepada semua warga jika terdapat suatu masalah harap koordinasi dengan pihak Desa atau diselesaikan dengan kekeluargaan dan musyawarah mufakat.Kepala Desa Sempol juga berpesan kepada tim pengangkatan Perangkat Desa, bahwa harus betul-betul menguasai Perbub terkait lowongan perangkat, agar jika ada peserta bertanya dapat dijelaskan secara rinci dan detail.

“Panitia harus independen dan professional, panitia harus satu suara mengacu pada Perbup atau Perda yang berlaku.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi terkait pengangkatan Perangkat Desa oleh Staff Kecamatan Maospati. Tim Kecamatan menyampaikan beberapa teknis pelaksanaan, mulai dari langkah awal, tahap sebelum ujian, tahap koreksi, hingga tahap pelantikan. Isi diantaranya adalah menyampaikan detail persyaratan peserta, tahapan pelaksaan kegiatan pengangkatan Perangkat Desa, hingga tata tertib sebelum ujian dan ketika pengkoreksian.

 

Memasuki acara inti yaitu pembentukan tim pengangkatan Perangkat Desa. Atas kesepakatan bersama, diperoleh 7 orang tim pengangkatan Perangkat Desa.Pungkas Kopka Wahyudi ( R06 )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *