oleh

Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan bersama Forkopimca  hadiri Musyawarah Desa Penetapan Perubahan APBDes TH 2020

Magetan Kawedanan  Musyawarah Desa merupakan proses dalam rangka pembahasan masalah yang terjadi di desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di Desa, guna mencari solusi terhadap segala permasalahan yang ada di Desa. Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani menghadiri acara Musyawarah Desa perubahan anggaran keuangan (PAK) APB Desa Tahun 2020 bertempat di Balai Desa Sugihrejo, Kec. Kawedanan, Kab  Magetan, Sabtu (14/11/2020).

 

Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Kawedanan Bapak Samsi Hidayat S.Sos MSI, Danramil Tipe B 0804/Kawedanan Kapten Caj Jemani Wakapolsek Kawedanan Iptu Sumarno, Kepala Desa Sugihrejo Bpk Mulyadi Bapak , Babinsa Sugihrejo Sertu Suratno , Babinkamtibmas ,Ketua BPD dan anggota, Ketua Tiem Penggerak  PKK, Ketua RT/RW serta tokoh masyarakat Desa Sugihrejo dan para undangan ± 75 Orang.

 

Dalam sambutan  Camat Kawedanan Bpk Samsi Hidayat yaiful S Sos MSI diantaranya Dana Desa diprioritaskan untuk  melestarikan pembangunan Desa dan produk unggulan desa,  mengembangkan badan usaha milik desa, embung desa dan membuat sarana dan prasarana olah raga, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat.

 

Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani juga menyampaikan bahwa perangkat desa jangan sampai tergiur dengan dana desa yang terlihat besar. Penggunaan anggaran dana desa yang bermanfaat buat pembangunan dan menigkatkan kesejahteraan warga masyarakat, khususnya Desa Sugihrejo.

 

Kepala Desa Sugihrejo Bapak Mulyadi mengucapkan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan, dan disampaikan bahwa Desa Sugihrejo hari ini melaksanakan Musdes PAK APBDes tahun 2020, Dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Desa agar pemerintah desa diberikan saran dan kritik serta dapat dimusyawarahkan dengan lembaga-lembaga yang ada dipemerintahan desa.

 

Kegiatan musyawarah desa ini merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang menjadi permasalahan yang ada di desa. Sehingga diharapkan dapat terwujud kesepakatan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Musyawarah Desa ini juga bertujuan untuk mengakomodasi peran-peran segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi. pada pelaksanaan musdes tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melaksanakan program 3 S ( sering mencuci tangan dengan air bersih menggunakan sabun, selalu memakai masker dan selalu menjaga jarak agar terhindar dari covid 19). (JKR.10)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed