oleh

Danramil Tipe B 0804-01 Magetan Hadiri Musdes Penetapan Perubahan APBDes di Desa Banjarpanjang

Magetan Jatim Komandan Koramil Tipe B 0804-01 Magetan Kodim Tipe B 0804 Magetan Kapten Inf. Suparlan menghadiri acara Musyawarah Desa dalam rangka penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020 Desa Banjarpanjang yang bertempat di aula Kantor balai desa Banjarpanjang Kecamatan Ngariboyo Kabupaten Magetan, Jumat (13/11/2020)

 

Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 

Dengan adanya pandemi covid 19 dan banyak menggunakan dana, maka pemerintah desa Banjarpanjang mengadakan musdes perubahan APBDes dan langsung ditetapkan.

 

Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat ngariboyo Drs Arif Ridwan mm ,Kapolsek ngariboyo BPK Sini SH ,Danramil Tipe B 0804/01 Kapten inf Suparlan,Kepala desa Banjarpanjang Bp.Suparlan,Ketua BPD Desa Banjarpanjang Bp Ruslan,Ibu ketua PKK Desa Banjarpanjang,ketua RW/RT Ds Banjarpanjang.

 

Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan sambutan Kades, Sambutan dari unsur Muspika, BPD, pendamping desa, yang kemudian dilanjutkan dengan pengesahan / penetapan perubahan APBDes 2020.

 

Dalam sambutanya Camat Ngariboyo yang intinya  menyampaikan agar dalam bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri, karena saat ini Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait anggaran APBDes.

 

Danramil Tipe B 0804-01 Magetan, dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa Banjarpanjang untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembagunan.

 

Semoga dengan disahkan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa Banjarpanjang tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat.pungkas Kapten Inf. Suparlan (ponijanR 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed