oleh

Danramil Kawedanan Mengikuti Rapat Penetapan Perubahan APBdes Tahun  2020

Magetan – Danramil Tipe  B 0804/10 Kawedanan kapten Caj Jemani hadiri  Musyawarah Desa tentang Rencana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) perubahan TA  2020 dibalai desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.Jum’at (27/11/2020).

Terlihat Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Kawedanan Samsi Hidayat S.Sos.M.Si. Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan kapten caj Jemani, Kapolsek Kawedanan Akp Sukono, Kepala desa Mojorejo Ibu Hj. Sudarwati S.E. Ketua BPD Desa Mojorejo Bpk H. Sutikno S.pd, Babinsa Desa Mojorejo Sertu Hendrik, Babhinkamtibmas Desa Mojorejo Bripka Nuryanto, Perangkat desa Mojorejo, Tamu undangan 45 Orang.

Rapat  APBDes perubahan  TA 2020 yang dilaksanakan oleh Kepala desa Mojorejo kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan ini,  yang bertujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan yang khususnya di Desa Mojorejo, sehingga pedesaan pembangunannnya bisa merata dan tidak ada kesenjangan untuk kemajuan desa.

Kepala Desa Mojorejo  mengucapkan terima kasih atas kehadiran pada rapat  APBDes perubahan TA.2020 yang diperuntukan di Desa, kami juga berpesan bahwa dana tersebut supaya digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan keindahan Desa sehingga tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan pembangunan.

Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten caj Jemani juga menuturkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, dan untuk Ketua RT sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan,” Pungkasnya Danramil (R 10).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed