Magetan – Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan kapten Caj Jemani hadiri Musyawarah Desa tentang Rencana APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) perubahan TA 2020 dibalai desa Mojorejo Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan.Jum’at (27/11/2020).
Terlihat Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Kawedanan Samsi Hidayat S.Sos.M.Si. Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan kapten caj Jemani, Kapolsek Kawedanan Akp Sukono, Kepala desa Mojorejo Ibu Hj. Sudarwati S.E. Ketua BPD Desa Mojorejo Bpk H. Sutikno S.pd, Babinsa Desa Mojorejo Sertu Hendrik, Babhinkamtibmas Desa Mojorejo Bripka Nuryanto, Perangkat desa Mojorejo, Tamu undangan 45 Orang.
Rapat APBDes perubahan TA 2020 yang dilaksanakan oleh Kepala desa Mojorejo kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan ini, yang bertujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan yang khususnya di Desa Mojorejo, sehingga pedesaan pembangunannnya bisa merata dan tidak ada kesenjangan untuk kemajuan desa.
Kepala Desa Mojorejo mengucapkan terima kasih atas kehadiran pada rapat APBDes perubahan TA.2020 yang diperuntukan di Desa, kami juga berpesan bahwa dana tersebut supaya digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan keindahan Desa sehingga tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan pembangunan.
Danramil Tipe B 0804/10 Kawedanan Kapten caj Jemani juga menuturkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, dan untuk Ketua RT sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan,” Pungkasnya Danramil (R 10).
Komentar