oleh

Danpos Kartoharjo  Hadiri  Safari Maulid 1442 di Ponpes Al Ikhlas Desa Kartoharjo

Magetan Jawa timur. Bertempat di halaman Pondok Pesantren Al Ikhlas Desa Kartoharjo, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, mulai pukul 20.00 Wib sampai selesai telah dilaksanakan kegiatan Istiqosah rutin dan safari Maulid 1442. Rabu (4/11/2020) malam.

 

Kegiatan Istiqosah rutin dan safari maulid diikuti oleh Camat Kartoharjo Dicong Maleleh. S.STP.M.S.i, Kapolsek Kartoharjo di wakili Wakapolsek Iptu Joko Mulyono, Danpos Kartoharjo Pelda Slamet.R, Kepala Desa Kartoharjo Bpk Mulyono, Ketua Pon-Pes Al Ikhlas Kyai Khamim Zazuli,S.Pdi, Habib Husni FZ bin Salim (BSA) Ketua MWC NU ranting Kartoharjo Kyai Susanto.KF, Ketua MUI ranting Kartoharjo Kyai Musthofa dan undangan sekitar 200 orang.

 

Adapun susunan acara dalam kegiatan Istiqosah dan safari maulid 1442 sebagai berikut, Pembukaan, Istiqosah di pimpin oleh Ketua Pondok Pesantren Al-Ikhlas, Sambutan-sambutan, Sholawat dipimpin oleh Habib Husni FZ bin Salim (BSA) dan terahkir ditutup dengan doa.

 

Sambutanya ketua Ponpes Al Ikhlas  Kyai Khamim Zazuli,S.Pdi mengucapkan, puji syukur dan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir pada acara Istiqosah rutin dan safari Maulid 1442, Alhamdulillah pada malam hari ini kita bisa melaksanakan Istighotsah rutin dan maulid 1442, dan beliau berharap dgn kegiatan istiqosah rutin dan Maulid ini semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan kita selalu dlm lindunganya.

 

Sambutan Danpos Kartoharjo Pelda Slamet Riyanto mengatakan, Semoga melalui Istiqosah rutin dan Maulid 1442 semakin meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dan kita selalu dlm lindunganya, sehinga kita semua terhindar dari perbuatan yg dpt merugikan diri kita sendiri, keluarga, masyarakat dan dihadapkan dgn situasi pandemi seperti sekarang ini kami menghimbau agar seluruh undangan yg  hadir pada acara ini, selalu mengikuti protokol kesehatan menghadapi ataupun menyikapinya dgn sabar karena ini semua ujian dari Allah SWT. Pungkas Danpos. (R.08)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed