Pacitan| Untuk memutus mata rantai covid 19, anggota Koramil 0801/01 Pacitan kabupaten pacitan melaksanakan penyemprotan Desinfektan . Tim Gabungan anggota Ramil 0801/01 pacitan serta Babinkatibmas polsek pacitan dan relawan bersinergi dengan semangat melaksanakan kegiatan tersebut. Selasa (13/10/2020).
“Bahwa kegiatan penyemprotan Desinfektan dilaksankan ditempat tempat keramaian serta sepanjang jalan di Wilayah Kota Pacitan adalah upaya Pemerintah untuk memberantas penularan covid – 19 di Kabupaten Pacitan.” Pungkas Danramil 0801/01 Pacitan.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama relawan relawan serta siswa pramuka dengan semangat sambil memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan serta memakai masker.
Koramil 0801/01 Pacitan sebagai satuan teritorial kewilayahan selalu memberikan himbaun kepada masyarakat Pacitan untuk mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai covid 19 di wilayah Kab. Pacitan.
Komentar