oleh

Sambut Libur Panjang, TNI-POLRI Tegakkan Disiplin Prokes Sasar Objek Wisata Telengria

Pacitan–Dalam menyambut libur panjang di akhir Bulan Oktober 2020, TNI-Polri bersinergi melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) serta membagikan masker di objek wisata Telengria, Kabupaten Pacitan, Jumat (30/10/2020)

 

Hal tersebut, tidak lain sebagai upaya dalam mencegah penyebaran wabah Coronavirus desease 2019 (Covid-19), khususnya di wilayah kecamatan Pacitan.

 

Terlihat, anggota Koramil 0801/01 bersama anggota Polsek Pacitan bukan hanya membagikan masker, tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi tentang cara memakai masker serta mencuci tangan yang benar. Mengingat, wabah tersebut hingga saat ini masih ada.

 

Salah satunya seperti apa yang dilakukan, Danramil 0801/01 Pacitan, Kapten Kav Dadut Setiyawan. Selain membagikan masker, pihaknya juga memberikan penjelasan kepada warga yang sedang berlibur di objek wisata tersebut tentang pemakaian masker yang benar.

 

“Sebelum menggunakan masker, bersihkan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air bersih mengalir serta sabun. Gunakan masker hingga menutupi mulut dan hidung serta pastikan tidak ada celah terbuka antara masker dan wajah,” kata Danramil, Jumat siang.

 

Kemudian, Dadut juga meminta kepada sejumlah wisatawan tersebut untuk menghindari menyentuh bagian depan masker saat digunakan, dan ketika sudah tidak diperlukan maka lepas masker dan buanglah di tempat sampah.

 

“Jika berada di luar atau tempat yang tidak memungkinkan mencuci tangan dengan air, bisa menggunakan hand sanitizer. Namun yang sangat dianjurkan adalah mencuci tangan dengan sabun/cairan antiseptik dan menggunakan air bersih yang mengalir, sebagai langkah aman serta sebagai cara mudah untuk melindungi diri dari virus Corona,” imbuhnya.

 

Sebagai informasi, kegiatan tersebut dilakukan bukan hanya saat libur panjang saja, tetapi digelar setiap hari, guna memutus mata rantai Covid-19.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed