oleh

Sadarkan Masyarakat, Babinsa Desa Driyorejo Beserta Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

MAGETAN. Babinsa Desa Driyorejo Sertu Wawan Hariyanto bersama Tiga Pilar melaksanakan giat Operasi Yustisi Tertib Masker sesuai Pergub 51 Tahun 2020 tentang PSBB Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat. Kegiatan yustisi dilaksanakan di jalan raya Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Jum’at (02/10/2020).

Dalam Operasi Yustisi tersebut  menjaring 10 warga masyarakat yang tidak memakai masker dan kemudian dikenakan sanksi.Sertu Wawan Hariyanto dikesempatan itu mengatakan operasi digelar untuk menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan covid 19.

“Upaya menyadarkan masyarakat mematuhi protokol kesehatan akan terus digalakan. Hal ini bertujuan memutus rantai penyebaran Covid 19. Umumnya masyarakat sadar dengan protokol kesehatan namun ada saja yang abai berpergian tanpa masker. Padahal masker dinilai salah satu cara strategis menghentikan penularan virus corona”, tutur Sertu Wawan Hariyanto.

Terkait sanksi pelanggar yang terjaring operasi yustisi, 10 pelanggar itu dikenakan sanksi. 8 orang dikenakan sanksi sosial dan sisanya mendapat sanksi denda, ujar Marbun menambahkan.(R.11).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed