oleh

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Gencar Dilakukan Koramil 01 Magetan.

Koramil 0804-01 Magetan, polsek Kota Magetan dan Polsek Ngariboyo menggelar operasi yustisi di tempat berbeda diantanyanya wilayah Kecamatan Ngariboyo dan Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Sabtu (03/10/2020)

Sebanyak 45 orang terjaring Operasi Yustisi yang digelar Koramil 0804-01 Magetan bersama Gugus Tugas Penanganan Pandemi Covid-19.

Danramil 01 Magetan Kapten Inf. Suparlan mengatakan puluhan pengguna jalan tersebut terjaring karena abai terhadap protokol kesehatan.

“Berbagai upaya kami lakukan guna mengajak masyarakat untuk taat protokol kesehatan. Kami lakukan upaya prefentif dengan memberikan sanksi berupa push up, hingga membersihkan fasilitas umum,” terang Suparlan usai operasi di jalan simpang lima,pasar hewan Desa Selopanggung Kecamatan Ngariboyo dan di wilayah kelurahan Kebonagung kecamatan Magetan Kabupaten Magetan.

“Kepatuhan masyarakat hingga kini masih rendah dan masih banyak yang abai terhadap protokol kesehatan, setiap hari paling tidak 40 pelanggar terjaring razia Yustisi,” sebut Suparlan

Dalam operasi tersebut, setidaknya 25 personel gabungan Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) diterjunkan guna menghalau pelanggar dan memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan.

Saat ini operasi yustisi belum menerapkan denda bagi pelanggar.pungkas Kapten Inf. Suparlan. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed