oleh

Koramil Type B 0804-01 Magetan Patroli Gabungan Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Susur Ruang Publik

Koramil Type B 0804-01 Magetan Kodim Magetan melaksanakan patroli gabungan dengan Polsek Kota Magetan di wilayah Kecamatan Magetan. Minggu (18/10/2020)

Patroli gabungan ini gunanya untuk menekan penyebaran Covid-9.Lokasi patroli tersebut diantaranya di ruang publik seperti tempat bermain ply stasion (PS),warung kopi, serta di pasar sayur Magetan dan sekitarnya.

Dalam kegiatan tersebut petugas mensosialisasikan Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan hukum kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Magetan.

Serka Karni, yang ikut dalam kegiatan tersebut, mengatakan, sesuai dengan implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Magetan No. 38 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan, dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat.

“Pelaksanaan kegiatan dilakukan secara tegur sapa dan senyum teritorial. Dan Penegakan hukum harus tegas, namun jangan mengambil sangsi tindakan fisik. Dengan mengedepankan tindakan edukasi kepada masyarakat lebih diutamakan,” ucap Serka Karni.

Serka Karni, juga menyampaikan langsung kepada masyarakat, terkait dengan Pandemi Covid-19 yang belum sirna, maka kewaspadaan dan kedisiplinan lebih ditingkatkan.

“Memakai masker merupakan penerapan protokol kesehatan. Dan terdapat tujuh protokol kesehatan yang sudah di atur oleh pemerintah. Itu yang kami edukasi ke masyarakat,” ucapnya.

Selain itu Serka Karni juga menegaskan bagi yg tidak memakai masker dicatat identitasnya dan diperintahkan untuk membeli masker serta data tersebut dilaporkan ke komando atas. Pungkasnya. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed