oleh

Koramil 0801/11 Donorojo Lakukan Penyemprotan Desinfektan Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19.

Pacitan Jatim -Anggota Koramil 0801/11 Donorojo bersama anggota polsek donorojo serta relawan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus covid – 19 melaksanakan Penyemprotan Desinfektan dibeberapa titik tempat ibadah diwilayah koramil 0811/11 Donorojo. Sabtu (24/10/2020).

 

“Kegiatan ini merupakan perintah dari komado atas untuk mencegah penyebaran  virus covid – 19 serta selalu melalukan sosialisasi penegakkan disiplin protokol kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19.” Pungkas Serma Suwardi.

 

“Kita mengimbau warga agar menggunakan masker saat masuk ke dalam pasar, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta tetap menjaga jarak,” Ungkap Serma Suwardi.

 

Serma Suwardi mengatakan bahwa dalam melaksanakan sosialisasi dan imbauan tersebut tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan dan mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai langkah pencegahan Covid-19, Sehingga masayarakat dapat terhindar dari Covid-19. (swr/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed