oleh

Kodim 0801/Pacitan Bersinergi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam Rangka Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid -19.

Pacitan Jatim -Satgas Covid-19 gabungan TNI-Polri dan Pemda Kabupaten Pacitan terus melaksanakan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan antisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) kepada masyarakat. Kegiatan dilakukan dimulai dari pasar Arjowinangun, di lanjutkan ke Jalur Jalan Lintas Selatan (JLS)  Kab Pacitan. Kamis (22/10/2020).

 

Hal itu dikatakan oleh Dandim 0801/Pacitan Letkol Inf Nuri Wahyudi, bahwa pihaknya bersama tim satgas melalukan sosialisasi penegakkan disiplin protokol kepada masyarakat agar terhindar dari Covid-19.

 

“Kita mengimbau warga agar menggunakan masker saat masuk ke dalam pasar, mencuci tangan, menghindari kerumunan serta tetap menjaga jarak,” Pungkas Dandim 0801/Pacitan.

 

Lebih lanjut Dandim 0801/Pacitan mengatakan bahwa dalam melaksanakan sosialisasi dan imbauan tersebut tujuannya adalah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjalankan dan mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sebagai langkah pencegahan Covid-19. Sehingga masayarakat dapat terhindar dari Covid-19.

 

“Kepada masyarakat agar bisa menjaga jarak aman, disiplin dalam menggunakan masker, menjaga pola hidup sehat dengan olahraga, istrahat yang cukup, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer,” imbaunya. (swr/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed