oleh

Forkopimca Magetan Melaksanakan Rapat Koordinasi Tentang Antisipasi Pada Libur Dan Cuti Bersama Antisipasi Penyebaran Covid -19

Magetan Jatim – Komandan Koramil Tipe B 0804/01 Magetan Kodim 0804 Magetan Kapten Inf. Suparlan bersama Forkopimca Magetan melaksanakan kegiatan rapat koordinasi membahas Surat edaran tentang antisipasi penyebaran covid-19 pada libur dan cuti bersama tahun 2020 Bertempat di gedung Pertemuan kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Selasa (27/10/2020)

 

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Magetan Tri Atmadi S.Sos,Dan ramil Tipe B 0804/01 Kapten inf Suparlan,Kapolsek Magetan diwakili Iptu Djoko Wayono,Kepala Puskesmas Dr.Diana Etikawati,Sekcam Magetan Yanu Heri W ,Kepala desa/ kelurahan sekecamatan Magetan,Kepala KUA Bani Arosid,Pegawai Kecamatan.

 

Dalam rapat tersebut membahas pelaksanaan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW diimbau agar dilaksanakan di lingkungan masing-masing dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Utamanya menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak serta tidak berkerumun untuk menghindari penularan Covid-19.

 

Danramil Tipe B 0804-01 Magetan menghimbau, jika pelaksanaan liburan dan cuti bersama dilakukan dengan perjalanan keluar daerah agar dilakukan test PCR atau rapid test atau menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid-19 demi melindungi orang lain. Termasuk keluarga di perjalanan ataupun orang di tempat yang dikunjungi. Bagi yang dinyatakan positif agar tidak melaksanakan perjalanan dan melakukan karantina mandiri atau yang disiapkan pemerintah untuk mencegah penularan.

 

Dan setelah kembali dari perjalanan luar daerah disarankan kembali melakukan test PCR atau rapid test untuk memastikan pelaku perjalanan tetap dalam keadaan negatif Covid-19. Jika positif agar segera melaksanakan isolasi mandiri atau karantina di fasilitas yang telah disiapkan pemerintah.

 

Untuk menjaga agar kelurahan/desa bebas Covid-19 di antaranya dengan meyakinkan pengunjung suatu lingkungan tersebut dengan membawa surat hasil test PCR/rapid test yang menjelaskan pengunjung negatif Covid-19.pungkas Kapten Inf. Suparlan. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed