oleh

Bersama Tim  Babinsa Koramil 0804-11/Takeran Gelar Operasi Yustisi Masker.

Magetan Takeran – Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona atau covid-19, Babinsa Koramil 0805-11/Takeran Kodim 0804/Magetan bersama tim gabungan kembali menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Babinsa Koramil 0804-11/Takeran Serda Rianto  bersama Polsek Takeran, personel Paskhas Lanud Iswahyudi dan tim medis Puskesmas Takeran, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan. Sabtu (10/10/2020).

Sasaran kali ini adalah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas di jalan raya Takeran – Goranggareng.  Danramil 0804-11/Takeran Kapten Inf Suprianto melalui Babinsa Serda Rianto mengatakan bahwa hasil dari operasi yustisi itu, tim berhasil menjaring masyarakat yang tidak memakai masker.  “Pada umumnya masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan yakni tidak memakai masker,” ungkap Danramil.

Setidaknya sebanyak 6 orang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker dan hanya diberi teguran lisan serta berjanji tidak akan mengulangi kesalahan. Dikatakannya, giat operasi yustisi ini akan terus dilakukan mengingat pandemi covid-19 ini tidak tahu kapan berakhirnya. Ditambah masyarakat yang kurang peduli akan protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan lebih ekstra.

“Maka dari itu, kita sangat berharap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,” tandasnya.  (madeR 11/red )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed