oleh

Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid 19 Diwilayah Kecamatan Kawedanan , Komandan Koramil 0804/10 Kawedanan Pimpin Langsung Oprasi Yustisi

Magetan, Magetan upaya dalam mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani  hari ini bersama tiga pilar Pimpin langsung melakukan oprasi Yustisi di sepanjang jalur utama Gorang Gareng Magetan dan di seputaran jalan raya depan Terminal Gorang Gareng, Kecamatan Kawedanan Kabupaten Magetan. Jum’at (18/09/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Camat Kawedanan bapak Samsi Hidayat S.Sos.,M.Si. Danramil 0804/10 Kawedanan Kapten Caj Jemani, Kapolsek Kawedanan Akp Sukono, Sekcam Kawedanan bapak Firman Sri C. S.S.T.,M.T. Waka Polsek Kawedanan Iptu Sumarno,anggota Koramil 0804/10 Kawedanan 5 orang dan anggota Polsek Kawedanan 8 serta dari Kecamatan 5 orang.

Oprasin Yustisi yang dilakukan oleh Koramil 0804/10 Kawedanan bersama Polsek Kawedanan dan dari Kecamatan Kawedanan ini dengan tujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan dari pemerintah dengan melalui himbauan serta teguran , ini di lakukan agar masyarakat kususnya di wilayah Kawedanan sadar akan bahaya Covid -19. Himbauan dan teguran yang di maksud agar masyarakat dalam beraktifitas keluar rumah wajib memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter serta rajin mencuci tangan dengan sabun.

Dalam oprasi Yustisi yang digelar hari ini di dapati 7 orang pengguna jalan melanggar protokol Kesehatan dari pemerintah dengan tidak menggunakan masker, ke 7 pelanggar tersebut di kenai sangsi berupa teguran serta penahanan SIM , STNK atau pun KTP , Danramil juga menyampaikan kepada para pelanggar untuk cari atau beli masker , setelah pakai masker SIM , STNK atau KTP bisa diambil”Cakap Danramil. (R10).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed