oleh

TNI-Polri Gelar Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan

Magetan Koramil 01 Magetan Kodim 0804 Magetan dan Polsek Kota Magetan,Posramil Ngariboyo dan Polsek Ngariboyo gelar operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan bagi warga di sekitar Blok M Desa Candirejo kecamatan Magetan dan pasar Ngariboyo Kabupaten Magetan. Selasa (19/9/2020).

Menurut Danramil 01 Magetan Kapten Inf. Suparlan razia ini dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan protokol kesehatan

“ Razia wajib pakai masker ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu, namun dari kemarin dilaksanakan operasi yustisi serentak hal ini guna Pendisiplinan protokol kesehatan, , khususnya memakai masker saat beraktivitas,” jelasnya.

Petugas gabungan melakukan tindakan tegas, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial.

Kapten Inf. Suparlan menambahkan, petugas gabungan dari TNI bersama Polri dan kecamatan akan terus melaksanakan operasi yustisi mengingat angka penambahan yang terinfeksi covid 19 tiap hari semakin meningkat.

“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa adaptasi kebiasaan baru ditengah pandemi Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” pungkas Kapten Inf. Suparlan. (R 01)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed