oleh

Petugas Gabungan TNI Polri Tertibkan Penggunaan Masker di Kecamatan Karas

Petugas Gabungan TNI Polri Tertibkan Penggunaan Masker di Kecamatan Karas

Magetan – Penertiban penggunaan masker di depan pendopo Kecamatan Karas bukan kali pertama dilakukan oleh petugas gabungan baik dari TNI Polri sampai dengan Forkopimcam yang turut andil dalam kegiatan pendisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid 19.

 

Kali ini Anggota Koramil 07 Pos Kecamatan Karas Kodim 0804/Magetan bersama Polsek Karas dan petugas gabungan lainnya menggelar penertiban pemakaian masker kepada warga yang melintas di depan pendopo kecamatan karas Kabupaten Magetan Jatim,  Minggu (27/09).

 

Operasi penertiban masker ditujukan kepada pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak menggunakan masker. Dibantu personil Polsek Karas dan petugas kesehatan dari Puskesmas Karas, penertiban dimulai dari merekayasa jalan raya Karas Glodog Karangrejo agar seluruh pengendara melambatkan laju kendaraannya.

Dalam kesempatan tersebut Babinsa Serma Suparni  menyampaikan, tujuan dari giat tersebut, adalah dalam rangka menyadaran bagi masyarakat untuk ikut berperan serta mengendalikan dan menurunkan tingkat penyebaran covid-19, dan upaya memutus rantai penyebaran virus corona agar tingkat penyebaran virus semakin terkendali dan semakin menurun.

“Penertiban ini semata-mata demi meningkatkan kedisipilinan warga untuk mematuhi protokol kesehatan guna mengendalikan tingkat penyebaran covid 19 di Kecamatan Karas maupun Kabupaten Magetan.”

 

Selanjutnya Serma Suparni menambahkan, dengan tindakan tegas tersebut diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dan larangan dari pemerintah sesuai dengan protokol kesehatan, karena kegiatan yang digelar pagi ini, untuk kepentingan semua dan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona.

 

Di tempat terpisah Komandan Koramil 0804/07 Kapten ARM Agus Haryono yang di hubungi via telfon mengatakan bahwa TNI sesuai perintah pimpinan agar melaksanakan patroli bersama tiga pilar yaitu Kecamatan, Polsek dan anggota Koramil,  hal ini di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah teritorial binaan nya. pelaksanaan patroli di lakukan dengan cara komunikasi sosial dengan maksud agar masyarakat memiliki kesadaran akan penting nya memakai masker, tegasnya.

 

“Dalam situasi pandemi COVID-19 pemerintah harus hadir melayani masyarakatnya TNI dan Polri besinergi untuk membantu mencegah penularan pandemi virus corona,” tambah Serma Suparni yang kala itu mewakili Danpos Ramil Karas. (Tsr/red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed