oleh

Koramil Parang Bersama Polsek Dan Puskesmas Parang Gelar Operasi Yustisi Covid-19

MAGETAN – Koramil 0804/ 04 Parang  Bersama Polsek dan Dinas Kesehatan Puskesmas Parang Gelar Operasi Yustisi Covid-19 Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kecamatan Parang, khususnya di tempat – tempat keramaian terutama pasar, personel Koramil 04 Parang bersama Polsek dan Dinas Kesehatan Puskesmas Parang melaksanakan patroli yustisi Covid-19, Senin (21/09/2020).

kegiatan diawali dengan Apel bersama di halaman Polsek Parang dan dilanjutkan dengan patroli dan penyampaian imbauan cegah Covid-19. Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik, seperti di Tempat pelayanan Masyarakat (tempat jual beli makanan,Pasar dan Pasar Hewan) di Parang, Kelurahan Parang, Kecamatan Parang.

“Dari hasil Yustisi ini didapat beberapa warga yang sedang berkumpul dan tidak memakai masker. Mereka diberikan imbauan dan ditegur secara lisan oleh Tim Yustisi Kecamatan Parang dan juga didata,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, patroli ini akan tetap dilaksanakan di masa Pandemi Covid 19. “Diharapkan warga Kecamatan Parang lebih disiplin terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” terangnya.(R 04).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed