oleh

Pembagian Masker Dan Himbauan Tentang Wajib Dalam Pemakaian Masker Sebagai Gerakkan Pemutus Penyebaran Virus Covid 19

Magetan –  pukul 08.30 wib s/d 09.30 bertempat di desa Temboro Kec.Karas Kab.Magetan telah dilaksanakan kegiatan pembagian masker dan himbauan tentang wajib dalam pemakaian masker.Kegiatan yang dimotori oleh anggota Pos Ramil dan Polsek Karas ini rutin dilaksanakan demi memutus rantai penularan penyebaran virus covid -19.Rabu(26 Agustus 2020).

Tampak Kapolsek Karas AKP. Santoso ,SH,Danpos Ramil Karas Peltu Funindyanto,Wakapolsek Karas Ipda.Slamet,Babinsa Ds.Temboro Sertu.Edy S,Bhabinkamtibmas Ds.Temboro Bripka.Subroto dan didukung Anggota Pos Ramil Karas 4 Orang serta Anggota Polsek Karas 7 Orang langsung turun ke lapangan untuk membagikan masker sekaligus memberikan arahan kepada warga yang belum memakai masker betapa penting dan wajib hukumnya saat beraktivitas diluar rumah.

Kegiatan ini rutin kami lakukan bersama-sama dengan Polsek agar masyarakat bisa disiplin menjalankan protokol kesehatan demi keselamatan kita semua di era pandemi ini.Kami yakin dengan dipaksa masyrakat akan terbiasa dan kemudian menjadi budaya untuk selalu menjaga diri dengan mentaati aturan atau protokol kesehatan ini sehingga sedikit banyak bisa mengurangi  dan memutus rantai penularan wabah covid ini,urai peltu Funin sebagai komandan Pos Ramil Karas.

Selama kegiatan berjalan tertip,aman dan lancar.Kegiatan seprti ini sangatlah baik bagi kita yang tentu keberhasilan dan maximal efeknya tidak lepas dari kemauan dan kepedulian masyarakat itu sendiri.Kami sebagai aparat teritorial tidak bosan-bosan menghimbau & mengingatkan kepada seluruh masyrakat untuk tetap berhati-hati dan menjalankan protokol kesehatan demi keselamatan pribadi,keluarga serta masyrakat disekitar kita.Harapan kami,masyarakat bisa tumbuh kepeduliannya yang lambat lain pasti membudaya jika sudah terbiasa tambah Serda Edi Babinsa desa Temboro mengakhiri wawancara singkat kami.By (R 07).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed