oleh

Lewat Pengeras Suara, Babinsa dan Babinkamtibmas Samatiga Ingatkan Lagi Protokol Kesehatan

Aceh Barat, Babinsa Koramil 09/Samatiga, Kodim 0105/Aceh Barat Kopda Rahmadi bersama Bhabinkamtibmas, sosialisasi kepada warga yang beraktivitas di Pasar tradisional Desa Gampong Teugoh, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Senin (24/8/2020).

Pencegahan merebaknya virus corona di Kecamatan Samatiga dilakukan hingga ke tingkat desa dan dusun. Salah satunya adalah keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Desa Gampong Teugoh dengan mengunjungi pasar tradisional.

Babinsa Kopda Rahmadi bersama Brigadir Fahmi yang berkeliling dengan menggunakan mobil dinas. Hal ini merupakan inisiatif aparat tersebut dalam rangka pencegahan Covid-19 ke masyarakat Kecamatan Samatiga. Hal yang kita lakukan adalah sosialisasi terhadap masyarakat untuk senantiasa selalu hidup bersih dengan cara menggunakan MASKER, cuci tangan serta jaga jarak dan kebersihan agar terhindar terinfeksi Covid-19.

Dengan membawa mobil dan pengeras suara, keduanya berkeliling pasar tradisional. Mereka memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencegahan virus Corona.

“Kita lakukan sosialisasi dengan pengeras suara Saat ini kan kita tidak bisa mengumpulkan masyarakat. Maka solusinya berkeliling dari satu Desa ke Desa lainnya di Kecamatan Samatiga dengan ini, terangnya.

Danramil 09/Samatiga Kapten Inf Suyono menyambut baik inisiatif yang dilakukan Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi tentang pencegahan covid-19 di tempat keramaian atau Pasar tradisional dengan sarana PENGERAS SUARA menggunakan bahasa Lokal (Aceh) agar mudah dipahami atau dimengerti oleh masyarakat guna memutus mata rantai penyebaranb Covid- 19, ujarnya Danramil.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *