oleh

Sukseskan Program Rutilahu,  Koramil 0804/05 Poncol Perbaiki 25 Unit Rumah Di Wilayah Binaannya

-Berita-1,233 views

Magetan. Program rutilahu yang diprogramkan oleh pemerintah provinsi Jawa timur dan dipercayakan sepenuhnya dalam  hal pengerjaan kepada jajaran Kodam V Brawijaya melalui jajaran kewilayahan. Termasuk juga Kecamatan Poncol mendapatkan 25 unit rumah yang diberikan kepada masyarakat yang dipandang rumahnya belum layak huni. Pengerjaan rumah tidak layak huni sendiri dikerjakan oleh anggota Koramil 0804/05 Poncol dibantu masyarakat sekitar. Program yang dicanangkan oleh  pemerintah provinsi Jawa timur direncanakan akan selesai selama tiga bulan kedepan.

Danramil 0804/05 Poncol Kapten Inf Gatot Sutrianto memerintahkan jajarannya untuk mendukung sepenuhnya program pemerintah provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Kodam V/Brawijaya tersebut. Para Babinsa bergerak cepat untuk mendata kewilayahan yang menjadi tanggung jawabnya rumah yang dipandang tidak layak huni.

Tentunya para Babinsa tidak bisa bergerak sendiri tetapi memerlukan koordinasi dengan pemerintah desa yang nantinya akan bisa membantu sepenuhnya program rumah tidak layak huni. Sesuai pendataan yang dilakukan para Babinsa sebenarnya banyak rumah tidak layak huni akan tetapi karena keterbatasan alokasi yang ada maka dipilihlah yang benar-benar sangat membantu kan.

Sarimun salah satu penerima bantuan rumah tidak layak huni sangat terharu dengan bantuan yang diterimanya. Ketika para anggota Koramil 0804/05 Poncol mulai mengerjakan rumahnya tampak berkaca-kaca raut mukanya dimana rumah tempat beliau tinggal akan menjadi lebih baik karena dibantu anggota Koramil 0804/05 Poncol untuk diperbaiki menjadi lebih baik.

Masyarakat sekitarpun secara gotong royong ikut membantu mengerjakan rumah milik bapak sarimun. Keterbatasan ekonomi membuat Mbah sarimun tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya yang sudah reyot. Ucapan terima kasih yang selalu terucap dari mulut Mbah sarimun saat para anggota Koramil 0804/05 Poncol mengerjakan rumahnya. (R.05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed