oleh

Babinsa Koramil 0804/03 Panekan bersama Bhabinkamtibmas Kawal Pendistribusian Bantuan JPS warga profesi UMKM.

Magetan Panekan  – Masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19, salah satu kebijakan yang dilakukan pemerintah Propinsi Jatim adalah memberikan Jaring pengaman sosial (JPS) terhadap warga yang profesi  usaha mikro kecil dan menengah ( UMKM) di kecamatan Panekan kab. Magetan.

 

Bertempat di pendopo kecamatan Panekan Babinsa Koramil 0804/03 Panekan Kodim 0804  Pelda Sukarno bersama Bhabinkamtibmas Polsek Panekan melaksanakan pendampingan pembagian JPS untuk masyarakat yang Usaha mikro kecil dan menengah tiap tiap desa  Kecamatan Panekan kab. Magetan Rabu (10/6/20).

 

Bantuan diserahkan langsung kepada warga. Kegiatan tersebut juga dihadiri sekcam Panekan, Samsudin. S.sos, Babinsa pelda Sukarno, serma Suwandi , Bati komsos Serma Waloyo Bhabinkamtibmas dan perwakilan perangkat desa dari tiap tiap desa kecamatan Panekan

 

Babinsa Koramil 0804/03 Panekan Pelda Sukarno  mengatakan, masyarakat UMKM kec. Panekan  yang mendapat JPS sebanyak  439 KK, per KK Rp 200.000,- “Bantuan ini diterima masyarakat mulai Bulan Mei 2020 dibagikan perbulan,”

Babinsa juga memberikan apresiasi kepada pemerintah propinsi Jatim yang memberikan perhatian dan bantuan kepada warga yang usaha mikro kecil dan menengah didesa binaan wilayah kecamatan Panekan akibat dampak covid 19 sehingga bantuan ini dapat mengurangi beban  dan untuk menambah kebutuhan pokok bagi warga didesa binaan. Pungkasnya.

 

Sekcam Panekan Samsudin. S.sos menuturkan, JPS yang bersumber dari Bansos itu diberikan kepada masyarakat terdampak covid-19. Hanya saja, kriteria penerima tetap harus dipenuhi, warga yang dapat batuan JPS ini adalah orang-orang yang terdampak covid -19.

 

bantuan ini diberikan kepada masyarakat miskin yang usaha mikro , kecil dan menengah (UMKM).

 

Selain itu, Penyaluran JPS ini adalah tahap pertama di bulan mei, yang disalurkan melalui Bank Jatim yakni sebesar Rp 200.000,- per Kepala Keluarga (KK),” terangnya. (karno R03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed