Magetan Jawa timur. Koramil 0804/08 Barat bersama Polsek Barat dan Jajaran Forkopinca melaksanakan giat penutupan pasar wage atau pasar hewan, pada hari Jumat pagi (08/07/2020) pukul 05.30 Wib sampai dengan selesai, bertempat di Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.
Penutupan pasar wage atau pasar hewan tersebut dilakukan oleh Koramil 0804/08 Barat bersama Jajaran Forkopinca Barat dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau covid-19 di wilayah Kecamatan Barat
Dalam giat penutupan pasar wage atau pasar hewan, Koramil 08 Barat dipimpin Kapten Inf Kiswanto SE menerjunkan 4 orang personel, Polsek Barat 6 orang personil dan di bantu jajaran forkopinca dengan menggunakan kendaraan roda 4 sejumlah 1 unit dari mobil Patroli Polsek dan 1 unit mobil menggunakan pengeras suara dari Kecamatan.
Camat Barat Yok Suwarji.S.STP, mengatakan, giat ini dilakukan guna pemantauan dan pengawasan kepatuhan, kedisiplinan usaha sesuai surat edaran bupati. Di mana dalam surat itu ada aturan penutupan sementara tempat hiburan dan wisata serta pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan, toko swalayan atau toko modern dan pasar rakyat atau pasar tradisional demi mencegah penyebaran virus corona.
Sementara itu Danramil 0804/08 Barat Kapten Inf Kiswanto SE mengatakan, bahwa kegiatan patroli gabungan Koramil 08 Barat, Polsek Barat dan Jajaran Forkopinca diwilayah kecamatan Barat ini selain wujud kepedulian juga mempunyai tujuan dan visi yang sama yaitu mengajak seluruh masyarakat Kecamatan Barat agar bersama-sama dengan Forkopinca untuk memutuskan penyebaran virus Corona.
Lebih lanjut Danramil menyampaikan “Dimohon kerja sama masyarakat, khususnya pelaku usaha agar mematuhi imbauan pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kecamatan Barat dalam rangka pencegahan virus corona atau Covid-19,” pungkas Danrami. (R.08)
Komentar