Aceh Barat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Forkopimda Plus dalam rangka membahas terkait akan dikeluarkannya himbauan atau seruan bersama Forkopimda Aceh Barat dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1441 H ditengah pendemi virus corona.
Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Aceh Barat, Dandim 0105/Aceh Barat, Ketua DPRK Aceh Barat, Unsur Forkopimda Aceh Barat, Sekda, Asisten I dan II, Ketua MPU, Ketua MAA dan Para Kepala SKPK terkait.
Bupati Aceh Barat H. Ramli. MS mengatakan agar himbauan yang dikeluarkan nantinya dapat mengakomodir hasil keputusan musyawarah Para Ulama Aceh Barat dengan Bupati Aceh Barat, Wakapolres Aceh Barat dan Ketua MPU Aceh Barat yang dilaksanakan pada beberapa waktu yang lalu.
Letkol Kav Nurul Diyanto. S.Pd (Komandan Kodim 0105) menambahkan, himbauan yang akan dikeluarkan Forkopimda akan sesuai dengan ketentuan nasional tentang protokol kesehatan penanganan Covid-19
Serta Mewujudkan hikmah puasa Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari serta menjaga kebersihan lingkungan tempat ibadah seperti mushalla dan masjid.
Komentar