oleh

Penyuluhan Hukum Terpadu Tuban 2020

TUBAN – Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu) dan Pembinaan Keluarga Sadar Hukum  (Binkadarkum) yang diselenggarakan oleh Pemerintahan Kabupaten Tahun 2020, Danramil 0811/04 Merakurak yang diwakilkan oleh Sertu Agus Adi Babinsa 0811/04 Merakurak menghadiri acara tersebut, acara kegiatan tersebut pukul 09.45 WIB bertempat di Balai Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Kabupaten.Tuban. Senin (16/03/2020)

 

Dalam acara kegiatan tersebut turut hadir Breddy Arianto M. Ap (Camat Merakurak), Maryanto, SH (Kabid Hukum Setda Kab. Tuban), Eri Adi Wibowo (Staf Intel Kejaksaan Negeri Kab. Tuban), Yudi (Kasubag TU BPN Kab. Tuban), Iptu Darmono (KBO Reskoba Polres Tuban), Sertu Agus Adi (Babinsa Koramil 0811 /04 Merakurak), Munir (Kades Senori), Perangkat Desa Senori dan Para Tamu Undangan.

 

Camat Merakurak Breddy Arianto M. Ap dalam sambutanya menyampaikan bahwa, “Kami mengucapkan terima kasih kepada tim penyuluhan hukum yang telah menyempatkan diri untuk hadir di wilayah kami. Kegiatan ini sangat baik bagi masyarakat Desa Senori untuk menanyakan apa yang selama ini menjadi kendala di wilayah baik yang bersangkutan dengan hukum pidana dan paling tidak kita mengetahui tentang penyampaian pendapat di muka umum. Penyuluhan hukum ini untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum.” Tutur Camat Merakurak.

 

Sementara itu Maryanto, SH (Kabid Hukum Setda Kab Tuban) mengatakan dalam sambutannya, “Pada tahap pembangunan nasional saat ini, masalah kesadaran hukum menjadi bertambah penting dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat. Berdasarkan latar belakang apakah ketentuan kriteria desa/kelurahan sadar hukum masih relevan, dengan perkembangan saat ini dan program revolusi mental bagai manakah yang tepat sebagai tolak ukur penentuan kriteria desa/kelurahan sadar hukum dalam masyarakat. Dalam rangka program revolusi mental perlu ada penambahan kriteria tentang KDRT, Korupsi dan Tingkat Pendidikan minimal SLTA sebagai bahan mengukur tingkat kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum, Revisi terhadap Peraturan Kepala BPHN menjadi Peraturan Menteri atau Peraturan Presiden. Perlu ada program terpadu untuk menentukan program yang berkelanjutan dan dievaluasi setiap tahunnya, dalam hal sinergi antar kementerian sehingga diharapkan progam itu dapat fokus dan tidak tumpang tindih misal Program Penyuluhan Terpadu pada Masyarakat, dan ada indikator kriteria sehingga ada program penyuluhan untuk meningkatkan kesadaran hukum dalam masyarakat.” Pungkas Maryanto, SH.

 

Eri Adi Wibowo (Staf Intel Kejaksaan Negeri Kab. Tuban) menyampaikan dalam sambutannya, “Dalam mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat, atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, demi tegaknya supremasi hukum. Penyuluhan hukum tidak hanya dilakukan oleh seorang penyuluh hukum akan tetapi juga dapat dilakukan oleh orang lain, yang mempunyai pengetahuan dan kemampuan dalam penyampaikan informasi hukum. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.01-PR.05.08.10 tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.01-PR.08.08.10 tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum. Dalam Pasal 11 dikatakan “Penyuluhan hukum dilakukan oleh tenaga fungsional penyuluh hukum dan atau orang yang mempunyai pengetahuan dan keahlian di bidang hukum dan mampu menyampaikan informasi.” Ucap Eri Adi Wibowo (Staf Intel Kejaksaan Negeri Kab. Tuban).

 

Penyuluhan hukum disampakan ke Masyarakat, guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib dan taat atau patuh terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku demi tegaknya supremasi hukum. (Pen Tuban)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed