Magetan Jatim Menentukan arah pembangunan desa tidak bisa dibuat atau dirancang tanpa adanya sebuah perencanaan yang matang. Hal ini harus dilakukan karena mengelola anggaran yang besar dan menyangkut kepentingan berbagai lapisan masyarakat dari sebuah desa. Dalam membuat sebuah perencanaan pembangunan harus bisa mengimplementasi dari semua kepentingan masyarakat dari berbagai lapisan. Hal ini juga dilakukan untuk memenuhi aspek keadilan dan pemerataan dari lapisan masyarakat. Tapi terkadang dalam membuat sebuah rancangan didasarkan dari segala prioritas kepentingan yang menuntut untuk dikedepankan dengan mengabaikan kepentingan yang dianggap masih bisa ditunda pelaksanaanya.
Kapten Inf Suwarno selaku Danramil 0804/05 Poncol menghadiri musyawarah Desa dalam rangka Penyusunan RPJMDES ( Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ) tahun 2020 – 2025 Desa Genilangit yang bertempat di Balai desa Genilangit kec. Poncol kab. Magetan. Kehadiran beliau dipandang sangat penting guna memberi arahan dan masukan dalam merencanakan pembangunan jangka menengah desa Genilangit. Banyak masukan yang diberikan oleh beliau terkait pembangunan didesa genilangit. Dari masukan yang diberikan dapat diterima dan akan diperhatikan nantinya ketika tahap pembangunan dimulai. Kegiatan sendiri dilaksanakan pada hari Senin tanggal 16 maret 2020 pukul 13.45 wib.
Kegiatan musyawarah RPJMDES juga dihadiri oleh Camat Poncol bpk Sarengat S.Sos, Kapolsek Poncol diwakili Ibda Siran, Sekcam Poncol bpk Tumiran S.Sos, Kades Genilangit bpk H Pardi, Babinsa desa Genilangit sertu Marjuki,Babhinkamtibmas Bribka Sutikno, Ketua BPD bpk Mislan beserta anggota, Ketua LPM beserta anggota, Seluruh perangkat desa Genilangit, Ketua Rt/Rw se desa Genilangit, Unsur Karang Taruna, Pengurus TP Pkk, linmas, dan Bidan beserta kader. Musyawarah ini merupakan hasil usulan dari masing-masing dusun yang dimusyawarahkan untuk dilakukan penyusunan sebagai rencana pembangunan desa Genilangit jangka menengah selama lima tahun kedepan. Dari hasil musyawarah ini sudah dapat ditetapkan menjadi sebuah rencana pembanguan desa Genilangit dan nantinya pelaksanaan pembangunan akan dilaksanakan secara swadaya oleh masyarakat dan diawasi pelaksanaanya oleh segenap lapisan masyarakat yang ada di desa Poncol termasuk dari Koramil 0804/05 Poncol.[R.05]
Komentar