oleh

Danramil 04 Parang Dampinggi Wakil Bupati Bagikan sertifikat PTSL

PARANG MAGETAN – Danramil 04 Parang Kptn Inf Gunawan Mendampinggi Wakil Bupati Magetan membagikan Sertifikat tanah program PTSL di Desa Sundul Kecamatan Parang Kabupaten Magetan. Selasa (10/03/2020)

 

 

Wakil Bupati Magetan Hj Nanik Sumantri Mpd menyerahkan 500 sertifikat hak atas tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada warga Masyarakat Desa Sundul Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan.

 

“Sertifikat tanah yang dibagikan berasal dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL Tahun 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional,” kata Nanik di Sundul.

 

Menurutnya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL merupakan program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rangka memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat.

 

“Program PTSL ini sejatinya adalah tidak gratis, namun biayanya sudah dibayar oleh pemerintah,” kata wakil Bupati.

 

Nanik menjelaskan, sertifikat yang dibagikan ini harus benar-benar dijaga dan dirawat, serta dari ini bisa berawal peningkatan perekonomian masyarakat, pasalnya mereka bisa menggadaikan ke bank dengan bunga rendah untuk proses usaha atau untuk tambahan modal pertanian yang mereka miliki.

 

“Pembuatan sertifikat tanah Program PTSL yang merupakan salah satu program pemerintah pusat di bidang agraria dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas status kepemilikan tanah dan bangunan di Kabupaten Magetan. Untuk para penerima manfaat program ini, agar menjaga sertifikat yang telah dibagikan ini dengan sebaik-baiknya jangan sampai hilang atau dipindahtangankan tanpa sepengetahuan pemilik yang sah,” katanya lagi.

 

Dalam kesempatan yang sama Danramil 04 Parang Kptn Inf Gunawan menyampaikan bahwa warga penerima sertifikat untuk dapat menjaganya dengan baik agar jangan sampai hilang, termasuk patok batas tanah juga jangan sampai bergeser, apalagi hilang.

 

“Yang sudah diberikan sertifikat ini jangan sampai patok yang ada sampai hilang, dan di jaga dengan baik. Bila digunakan usaha harus benar-benar jelas, jangan sampai rugi di kemudian hari,” Ungkap Danramil 04 Parang Kptn Inf Gunawan. (R 04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed