oleh

Babinsa Senori Sertu Agus Adi Ikuti Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pembinaan Kadarkum Desa Senori

TUBAN – Bertempat di Aula Desa Senori Babinsa Senori Ramil 0811/04 Merakurak Sertu Agus Adi menghadiri Penyuluhan Hukum dalam Rangka Pembinaan Kadarkum di Desa Senori Kecamartan Merakurak Kabupaten Tuban yang digelar oleh Pemkab Tuban. Senin, 16 Maret 2020

Kegiatan ini dibuka oleh Maryanto, SH Kabid Hukum Setda Kabupaten Tuban  dengan narasumber Eri Adi Wibowo (Staf Intel Kejaksaan Negeri Kab. Tuban Penyuluh Hukum. Hal yang disampaikan pada kegiatan ini adalah tentang persiapan Desa Sadar Hukum .

KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) adalah wadah yang berfungsi menghimpun warga masyarakat yang dengan kemauannya sendiri berusaha untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi dirinya. Pembentukan Kadarkum dilakukan di Kabupaten/Kota. Selain pembentukan kadarkum tersebut  juga dibentuk desa/kelurahan sadar hukum dimana pembinaannya dilakukan secara berencana, terpadu dan berkelanjutan oleh Pembina Kadarkum.

“Harapan sebenarnya dengan adanya persiapan desa sadar hukum ini, yang pertama menciptakan masyarakat yang cerdas hukum, yang kedua menjadi pioneer dalam membentuk desa sadar hukum. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih massive lagi diseluruh Indonesia, karena Pemerintah akan berdosa jika banyak rakyatnya yang melanggar hukum akibat ketidaktahuan mereka akan hukum itu sendiri. Diseminasi dan pembudayaan hukum itu harus dilakukan dari mulai komunitas yang paling kecil yaitu Keluarga”.

Hadir dalam kegiatan sbb Breddy Arianto M. Ap (Camat Merakurak), Maryanto, SH        (Kabid Hukum Setda Kab Tuban), Eri Adi Wibowo (Staf Intel Kejaksaan Negeri Kab.upaten Tuban), Yudi (Kasubag TU BPN Kabupaten Tuban), Iptu Darmono (KBO Reskoba Polres Tuban), Sertu Agus Adi (Babinsa koramil 0811 /04 Merakurak), Munir   ( Kades Senori), Perangkat Ds. Senori, Para tamu Undangan. (Pen Tuban)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed