oleh

Musyawarah Antara Desa Dalam Rangka Pembentukan BUMDes Bersama Antara Desa Janggan  Dan Desa Poncol

-Berita-1.634 views

Magetan.  Bertempat di Balaidesa Poncol telah dilaksanakan giat Musyawarah Antar Desa (MAD) tahun 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan  atas dasar hasil Musyawarah Desa Poncol dan  Desa Janggan.  Adapun kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka tindak lanjut atas hasil Musyawarah Ds. Poncol dan Ds. Janggan yg dilaksanakan pada hari Senin 17 Februari 2020 tentang pembahasan pendirian dan perencanaan serta pembentukan BUMDES bersama antara kedua Desa tersebut. Pembentukan  bumdes ini merupakan program pemerintah yang di laksanakan di tingkat perdesaan guna penguatan ekonomi masyarakat desa yang bersumber dana dari pendapatan desa. Diharapkan dengan terbentuk Bumdes masyarakat yang ada di Desa Poncol dan Janggan dapat memaafkan dengan baik sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Kegiatan sendiri dilaksanakan pada hari Senin 24 Februari 2020 dimulai pukul 13.00 wib s/d selesai bertempat di Balaidesa Poncol. Turut hadir dalam kegiatan tersebut  Camat Poncol Sarengat sos, Komandan Koramil 0804/05 Poncol Kapten Inf Suwarno, Wakapolsek Poncol Aipda Siran, Babinsa Koramil 0804/05 Poncol Kopda Arif, Bhabinkamtibmas Bripka Erli , Ketua BPD Desa. Poncol Sutris dan  Pokdarwis Desa Janggan  Nurwisayadi.

Kegiatan itu sendiri berjalan dengan tertib dan aman serta menghasilkan beberapa kesepakatan untuk pembentukan Bumdes bersama antara desa Poncol dan Janggan. Salah satu hasil musyawarah tersebut adalah kesepakatan  kerjasama antar Ds. Poncol dan Ds. Janggan tentang pemanfaatan potensi wisata bendungan gonggang dimana letak bendungan tersebut berada di kedua desa tersebut.

Danramil 0804/05 Poncol Kapten Inf Suwarno menyampaikan bahwa musyawarah sebagai jembatan untuk memberikan kemajuan masyarakat desa melalui pembentukan Bumdes. bumdes sangat penting bagi karena pada dasarnya bumdes bentuk konsolidasi penguatan terhadap ekonomi desa dan pendayagunaan ekonomi lokal yang bertujuan peningkatan ekonomi masyarakat. pembentuk bumdes ini merupakan program pemerintah yang di laksanakan di tingkat perdesaan guna penguatan ekonomi masyarakat desa yang bersumber dana dari pendapatan desa. (R.05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed