Magetan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan priroritas usulan rencana pembangunan di Desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang ada di suatu desa untuk merumuskan pembangunan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf arif W beserta Babinsa Desa Prampelan hadir dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) TA.2021 yang dilaksanakan di di Balai Desa Prampelan Kec. Karangrejo Kab. Magetan. Jum’at(24/1/2020)
Kegiatan Musrenbang merupakan musyawarah tahunan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang desa sebelumnya.
Danramil 0804/07 Karangrejo mengungkapkan bahwa pihaknya selaku bagian dari Forkopimca siap mendukung program-program pembangunan pemerintah di daerah, baik fisik maupun nonfisik yang merupakan usulan prioritas dalam Musrenbang kali ini.
Hal ini sesuai dengan peran TNI melalui Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) dalam hal ini Koramil sebagai salah satu pendukung program percepatan pembangunan di desa sesuai tugas pokok selain perang yaitu membantu tugas pemerintah daerah sampai tingkat desa,” jelas Kapten Inf Arif” (R.07)
Komentar