Magetan, pada hari senin tanggal 30 desember 2019 mulai pukul 08.00 wib s/d selesai.Terkait dengan laporan pengaduan dengan adanya kandang ayam milik bpk. Kasruni dsn. Playangan desa krowe, dengan ini masyarakat di sekitar tidak menghendaki dengan adanya kandang tersebut dikarenakan mencemari udara, banyaknya lalat dimana mana dan di khawatirkan menimbulkan penyakit seperti diare.
Fasilitasi penyelesaian permasalahan kandang ayam desa krowe di hadiri oleh Danramil 0804/12 lembeyan Kapten Inf Drs E.c Puguh P. kapolsek lembeyan, perwakilan dari kecamatan lembeyan, kepala desa krowe, ketua RT, perwakilan warga dan tokoh masyarakat.
Menindaklajuti dari hasil musyawarah pertama yang di laksanakan di balai desa krowe peternak ayam yang berada di tengah tengah pemukiman wilayah desa krowe ini di diminta agar segera menutup kandang ayam milik Kasruni setelah panen supaya tidak menimbulkan bau yang tidak sedap. yang pada intinya agar dalam menjalankan usaha ternak ayam tersebut jangan meletakan kandang ayam di tengah tengah pemukiman masyarakat karena bisa menimbulkan bau yang tidak sedap dan mengganggu masyarakat sekitar.
Dan juga Danramil 0804/12 lembeyan menghimbau kepada masyarakat desa krowe jangan ada tindakan tindakan yang anarkis dari masyarakat dan dari pemilik kandang ayam supaya mengerti akan keluhan dari masyarakat serta dalam musyawarah ini bisa mengambil keputusan bersama mencapai mufakat.
Dengan hasil kesepakatan musyawarah ini masyarakat yang berada dekat dengan kandang ayam agar segera menutup kandang ayamnya dengan memberi kelonggaran waktu sampai satu periode atau satu kali panen. (R 12).
Komentar