MAGETAN – Balai Bahasa Jawa Timur mengelar penyuluhan Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang di Kab. Magetan, penyuluhan dilaksanakan selama tiga hari (7-9 Oktober 2019) dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD), para guru dan pelaku usaha yang ada di Kab. Magetan, kegiatan ini dilaksanakan di SMKN 1 magetan, Selasa(7/10/2019).
Penyuluhan ini untuk mengajak seluruh masyarakat yang ada di Kab. Magetan terutama para pejabat pemerintah, pelaku usaha, guru dan masyarakat agar mengunakan dan menjunjung bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa.
Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, Mustakim mengatakan, tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia pada media luar ruang, khususnya di Kab. Magetan.
Permasalannya selama ini ada kecenderungan kecintaan masyarakat terhadap bahasa Indonesia itu mulai luntur buktinya banyak orang lebih memilih bahasa asing dari pada bahasa Indonesia, untuk penamaan obyek atau lokasi. “Pentingnya penyuluhan ini mengajak masyarakat Magetan mengutamakan pengunaan bahasa Indonesia,” terang Mustakim.
Kepala Balai Bahasa Jawa Timur, sangat mengaperesiasi pengunaan bahasa luar ruangan di Kab. Magetan sudah lumayan bagus artinya penggunaan bahasa Indonesia untuk penamaan seperti di kanan kiri jalan, di Gedung, di taman, pusat pusat perbelanjaan, spanduk dan lain sebagainya lebih dominan mengunakan bahasa Indonesia. (0804)
Komentar