Magetan, Dalam rangka usaha untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati, Pada hari Senin (12/08/2019) di Kelurahan Maospati telah di selenggarakan kegiatan Sosialisasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Tahun Anggaran 2019, bertempat di Aula pertemuan Kelurahan Maospati Kecamatan Maospati.
Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Maospti Bapak Drs Suwita Hadi yang diikuti oleh 35 orang peserta terdiri dari Ketua RW, Ketua RT dan Anggota Linmas Kelurahan Maospati. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Narasumber dari Polsek Maospati dan Koramil 0804/06 Maospati.
Bapak Lurah Maospati dalam memberikan sambutannya mengucapkan terima kasih kepada para Narasumber dan peserta sosialisasi yang telah berkenan hadir. “Saya berterima kasih kepada pihak Koramil 0804/06 Maospati dan Polsek Maospati selaku narasumber telah berkenan hadir memenuhi undangan kami pada kegiatan sosialisasi kali ini, pada kesempatan ini saya berharap para narasumber dapat memberikan arahan, ilmu pengetahuan serta pemahaman tentang keamanan dan ketertiban di masyarakat kepada Lembaga Kemasyarakatan dan Linmas diwilayah Kelurahan Maospati” harapnya.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Lurah menambahkan bahwa kegiatan semacam ini adalah kegiatan yang positif jangan sampai disiasiakan, ” saya minta hadirin untuk menyimak materi dengan baik dan sharing apabila ada hal yang ingin dipertanyakan kaitan dengan kondisi keamanan dan ketertiban wilayah, hasilnya dapat diimplementasikan kepada masyarakat ” tambahnya.
Dalam penyampaian materi dari Koramil 0804/06 Maospati yang disampaikan oleh Komandan Koramil 0804/06 Kapten inf Suryo Margono menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi serta menyambut baik dan mengacungi jempol pada kegiatan sosialisasi keamanan dan ketertiban yang diselenggarakan Kelurahan Maospati. “Saya sangat mengapresiasi diselenggarakannya kegiatan ini, pesertanya lengkap, ada Kelembagaan, kepemudaan dan Linmas Tingkat RT yang nantinya bisa bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, disini saya bertindak bukan saja sebagai narasumber, namun merupakan kewajiban saya sebagai aparat kewilayahan untuk memberikan pemahaman serta aturan-aturan dalam menjaga situasi, kondisi keamanan dan ketertiban diwilayah”kata Danramil. (R06)
Komentar