Tuban- Sejumlah Organisasi Pencak Silat sekecamatan Parengan menggelar Deklarasi dan Ikrar Damai, berlangsung di Balai Desa Sembung Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban, Senin (26/08/2019) malam.
Kegiatan ini dilakukan terkait kejadian, perkelahian antara Komunitas Rembul 76 dari Pagar Nusa (PN) terhadap Anggota Pamter Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Ranting Parengan Cab. Tuban Pusat Madiun yang sedang melaksanakan kegiatan pengamanan tes jago terhadap calon warga baru, pada Minggu (25/08) yang mengakibatkan dua orang luka-luka.
Hadir dalam acara tersebut, Plt. Camat Parengan Joko Suprianto, Danramil 0811/18 Parengan Kapten Inf Heri Purwanto, Kades Sembung Pardi dan Babinsa Desa Sembung Sertu Kahar serta para undangan.
Sementara perguruan pencak silat yang hadir diantaranya, PSHT Rayon Sembung, IKSPI Kera Sakti Sub Ranting Sembung, Pagar Nusa Ranting Sembung, Margoluyu Rayon Sembung, Pencak Dor Rayon Sembung dan Laduni Rayon Sembung.
Danramil 0811/18 Parengan, Kapten Inf Heri Purwanto mengatakan pertemuan ini terkait terjadinya perkelahian antara anggota komunitas Pagar Nusa (PN) dengan Warga Pamter PSHT Cab. Tuban karena warga Pagar Nusa yang berusaha masuk dalam acara PSHT kemudian dihalau sehingga terjadi perkelahian yang mengakibatkan salah satu dari kedua belah pihak mengalami pemukulan dan perkelahian tidak dapat terhindarkan.
“Hal ini perlu mendapatkan pemantauan dari pihak terkait agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Ia berharap, dengan digelarnya Deklarasi dan Ikrar Damai ini, masyarakat yang tergabung dalam Oganisasi Pencak Silat di kecamatan Parengan meliliki tanggungjawab terhadap situasi keamanan di wilayah Kecamatan Parengan.
“Saya berharap, peristiwa perkelahian tidak terulang kembali, masing masing berjanji dan sepakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas di wilayah kecamatan Parengan,” harapnya. (Pen Tuban).
Komentar