oleh

Forkopimca Sidorejo Hadiri Sosialisasi Pilkades E-Voting Desa Sidomulyo

-Berita-2.859 views

Magetan, Dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Magetan tahun ini tidak seperti Pilkades sebelumnya yang hanya menggunakan sistem manual akan tetapi untuk Desa yang jumlah penduduknya paling banyak dalam satu Kecamatan yang akan melaksanakan Pilkades di terapkan Pilkades dengan sistem E-Voting dimana dalam hal ini Kabupaten Magetan mungkin  akan menjadi tempat study banding bagi daerah lainnya dengan penerapan sistem tersebut dimana dengan menggunakan IT tersebut Magetan menjadi daerah yang pertama di Jawa Timur maju terdepan menerapkan IT yaitu E-Voting dalam pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2019 ini.

Dengan diterapkannya E-Voting dalam pilkades serentak ini tentunya diperlukan sosialisasi kepada masyarakat yang akan melaksanakan Pilkades yang tujuannya memberikan penjelasan dan arahan dengan menggunakan sistem tersebut, seperti yang dilaksanakan pada Rabu (21/8/201) mulai pukul 14.00 WIB bertempat di gedung pertemuan Desa Sidomulyo Kecamatan Sidorejo, telah dilaksanakan Sosialisasi E- Voting oleh kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Magetan Eko  Muryanto S.Ip, M.Si yang dihadiri oleh Camat Sidorejo Secondany Budiwirawan S.Sos M.m, Danpos Ramil Sidorejo Peltu Surat, Plt Danpospol Sidorejo Iptu Suwarno, Sekcam Sidorejo Dandung Wijanarka S.Sos, Kepala Desa Sidomulyo Sutrisno, Ketua BPD Sidomulyo Suwarni dan segenap perangkat Desa Sidomulyo, anggota BPD, Tomas, Toga, Toda serta perwakilan masyarakat Desa Sidomulyo.

Telah gamblang disampaikan Kadis PMD Kab.Magetan tentang tata cara pelaksanaan  Pilkades dengan menggunakan sistem E-Voting yang akan diterapkan di Desa Sidomulyo yang antara lain ” Bahwa alat E-Voting tidak tersambung dengan jaringan Internet sehingga para calon  Kades dan para pendukungnya tidak usah khawatir ada pengaruh dari luar yang akan mempengaruhi dari hasil peolehan suara dalam Pilkades dengan menggunakan Sistem E-Voting ini

Eko Muryanto menambahkan warga masyarakat Kabupaten Magetan dalam perekaman E- KTP sudah mencapai 99 % sehingga dapat dikategorikan dalam data Daftar Penduduk  potensial pemilih pemilu sudah aman untuk dilaksanakan E- Voting ini dan bagi Warga yang tidak terdaftar dalam DPT supaya membawa kartu identitas diri berupa KTP atau KK sehingga dapat menggunakan hak Suaranya dalam Pilkades ini” tegas Kadis PMD.

Selanjutnya dalam sosialisasi tersebut dilaksanakan Simulasi Pilkades Dengan Sistem E- Voting dengan menggunakan alat yang sebenarnya oleh perwakilan masyarakat Desa Sidomulyo dan dapat melihat langsung perolahan suara yang transparan dan akuntabilitas (Sumberdaya manusia unggul Indonesia Maju).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed