Magetan – Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan , menggelar Musyawarah Desa untuk membahas dan mengambil keputusan dalam rangka penyusunan Perubahan Anggaran dan Belanja Desa TapenTahun Anggaran 2019, Rabu(28/8)
Musyawarah Desa (MUSDES) Merupakan forum permusyawaratan tertinggi di tingkat desa tersebut yang mempertemukan seluruh elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, LKMD, KPMD, Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama, juga di hadiri oleh Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan perwakilan dari Kecamatan.
Penyelenggaraan musdes ini merupakan salah satu dari tugas dan fungsi BPD sebagai Lembaga Desa yang menjalankan fungsi pemerintahan. Acara di tandai dengan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dari BPD dan Kepala Desa tapen.
Hadir dalam acara tersebut antara lain, Forkopimca Kec.Lembeyan antara lain Camat Lembeyan yang di wakili kasi pemerintahan Sinung Wahyudi, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs.E.c Puguh P, Kapolsek Lembeyan Akp Suyatni SH, Babinsa sertu Suroto Babinkamtibmas bripka Dedi A, kepala Desa Bpk Slamet Riyanto, Ketua BPD dan anggota, perangkat desa serta perwakilan Tokoh masyarakat.
Khomarudin selaku Ketua BPD menyampaikan terimakasih kepada Forkopimca lembeyan yang sdh hadir diMusyawarah desa Perubahan Anggaran Keuangan kegiatan Pilkades yang membutuhkan anggaran, karena untuk anggaran pimilihan kepala desa masih mengalami kekurangan anggaran maka diadakan musyawarah desa untuk menyusun anggaran guna menutupi kekurangan tersebut .
Kepala desa Tapen, Slamet Riyanto dalam sambutanya menyampaikan salam serta ucapan terimakasih kepada undangan, semoga musdes PAK (perubahan anggaran keuangan) ini dapat berjalan dengan lancar.
Dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2019 desa Tapen masih mengalami kekurangan anggaran, untuk memenuhi kekurangan tersebut maka diambil dari anggaran atau pos pos lain yang bisa atau dikurangi anggaranya sehingga program kerja desa tetap berjalan.
Sinung Wahyudi Yang mewakili Camat lembeyan menyampaikan ucapan salam Kepada hadirin, dalam acara musdes PAK mengucapkan terimakasih kepada semua perangkat desa yang telah melaksanakan kegiatan sesuai jadwal.
Dalam meyusun perubahan Anggaran keuangan Desa jangan di masalakan selama tidak keluar dari aturan yang sudah di tentukan. Dan apa yang telah di sepakati dan di hasilkan hari ini bisa langsung di laksanakan pangkasnya” (R 12)
Komentar